Polda Kalbar - Polres Sanggau - Berbagai
cara dilakukan Sat Lantas Polres Sanggau dalam mensosialisasikan tertib berlalu
lintas kepada pengguna jalan raya. Salah satunya yang dilakukan Unit Dikyasa
Polres Sanggau adalah memberikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas
kepada pengguna jalan kususnya di wilayah hukum Polres Sanggau, Selasa (06/03).
Dalam himbauan tersebut berisi tiga poin himbauan yakni
menghimbau pengendara roda dua agar selalu menggunakan Helm standar SNI demi
keselamatan berlalu lintas, himbauan kedua petugas menghimbau agar pengemudi
mobil selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sedangkan himbauan
yang ke tiga yaitu dilarang menggunakan Handphone pada saat berkendara.
Pemberian brosur tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya
kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sanggau Aiptu Erpan yudi
Asmara mengatakan pemberian brosur tersebut dilakukan karena wilayah hukum Polres
Sanggau merupakan salah satu daerah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas karena itu pihaknya melakukan berbagai cara guna mensosialisasikan
tertib berlalu lintas.
“Jadi selain melakukan penindakan dilapangan, kita juga
melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna jalan, salah satunya dengan
membagikan brosur keselamatan berlalu lintas”, terang Erpan.
Terkait pemberian brosur tersebut Kasat Lantas Sanggau AKP
Refandri Meidika Putra, S. Ik mengatakan himbauan tersebut merupakan salah satu
terobosan dalam mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas.
“Mudah mudahan apa yang disampaikan dapat diterima
masyarakat dan tepat sasaran sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas”, pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto / Deri Darmawan