Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Beduai melaksanakan Pemasangan spanduk Maklumat Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat tentang larangan pembakaran hutan, lahan dan kebun.
Pemasangan spanduk maklumat Kapolda tersebut dilakukan oleh Kepolisian Sektor
Beduai bersama TNI dan masyarakat di pinggir jalan raya tepatnya di Dsn.
Beringin, Ds. Bereng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau.
"Pemasangan dilakukan di pinggir jalan agar dengan mudah dilihat oleh masyarakat umum". Terang Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring, Jum'at(2/3/18).
Kapolsek Beduai menambahkan "memasuki musim kemarau ini kita pihak Kepolisian bersama TNI, dalam hal ini Koramil 1204-03/Beduai terus bersinergi dengan mulai melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla. Salah satunya dengan pemasangan spanduk maklumat Kapolda Kalbar. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar".
Agar informasi tentang larangan membakar hutan dan lahan
tersebut sampai ke masyarakat di pelosok dan perkampungan, Polsek Beduai juga
membuat dalam bentuk selebaran yang didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas dan
juga ditempel di tempat tempat yang mudah di lihat masyarakat.
Penulis : Fitrio
Dwi Puristiana
Publish : Humas Polres Sanggau