Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, tim dari Kantor Pajak KPP Pratama Sanggau
di dampingi Kabagsumda Kompol Abdullah dan Kabagren Kompol Wardaya menyampaikan
tata cara pendaftaran pajak secara online kepada anggota Polres Sanggau, Kamis (29/3/18).
Dibuka dengan sambutan dari Kabagren Polres Sanggau Kompol
Wardaya yang mengharapkan kepada seluruh anggota bisa mendaftar secara online
di karenakan menurut pihak pajak mengatakan sebelum tanggal 31 Maret 2018 sudah
harus mendaftar jika tidak resikonya harus membuat NPWP baru.
Selanjutnya dari Kepala Seksi Kantor Pajak KPP Pratama juga
menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Kantor Pajak KPP Pratama Sanggau tidak
bisa hadir dalam kegiatan ini dikarena kan ada tugas luar.
“Memang benar sebelum tanggal 31 Maret 2018 sudah harus
mendaftar secara online jika tidak harus membuat NPWP baru lagi” ungkap Kepala
Seksi Kantor Pajak KPP Pratama Sanggau.
Pihak Pajak juga menyampaikan kepada anggota jika belum
memiliki NPWP segera membuatnya di Kantor Pajak KPP Pratama Sanggau dengan
membawa fotocopy KTP dan fotocopy KTA, Dalam kegiatan ini anggota Polres
Sanggau dengan antusias mendengarkan arahan tahap demi tahap mendaftarkan pajak
secara online.
Penulis : Akri Renaldi