Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota
Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau menindak pelanggar tidak menggunakan kaca
Spion di Jl. Ahmad Yani Sanggau untuk ketertiban dalam berlalu lintas dan
keselamatan dalam berkendaraan, Rabu (21/3) pagi.
Ditengah rutinitas sehari - hari yakni pengaturan lalu
lintas pagi, Aiptu Dolly Wanton, Bripka Phitam Phito, Bripda Indah S mengatur
kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi macet dan menjamin keamanan bagi
pengguna jalan lainnya. Menyebrangkan anak sekolah dan menindak pelanggar lalu
lintas yang tidak tertib.
Asik mengatur Aiptu Dolly Wanton dan Bripda Indah S
menemukan pelanggar yang tidak menggunakan kaca spion, diberhentikan Oleh
petugas. "Emangnya lagi razia bu" ujar pelanggar. "tidak, tapi
jika lihat pelanggar apa petugas harus diam saja" jawab Bripda Indah. Pelanggar
pun terdiam. Kemudian Bripka Phito melakukan penindakan terhadap pelanggar
tersebut dengan memberikan penilangan.
Dengan adanya penindakan ini petugas berharap para
pengendara dan pengemudi tidak menganggap remeh terhadap kelengkapan
kendaraannya, karena sekecil apapun pelanggaran pasti akan berakibat
kecelakaan. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan.
Penulis : Indah Sapitri
Publish : Humas Polres Sanggau
Publish : Humas Polres Sanggau