Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau melaksanakan DDS ke rumah
- rumah warga binaannya. Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas
Desa Semanget Brigadir Tatak tidak lupa membagikan Maklumat Kapolda Kalbar
tentang larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (23/04) pagi.
Selain membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan
membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) Brigadir Tatak juga memberikan himbauan
tentang kamtibmas, melaporkan jika ada terjadi gangguan kamtibmas dalam
masyarakat kepada pihak Kepolisian
Disamping itu, tidak lupa Brigadir Tatak juga menyampaikan agar
tidak mudah percaya dengan Berita - berita Hoax (bohong) yg mungkin dapat
memecah bela Suku, Ras & Agama maupun persatuan NKRI.
Masyarakat juga berterima kasih kepada pihak kepolisian
karena kepedulian terhadap masyarakat di desa. “Saya berterima kasih kepada pak
polisi karena telah menyambangi rumah kami” ujar salah satu warga Desa
Semanget.
Penulis : Oliver M.S
Publish : Humas Polres Sanggau