» » Kapolsek Jangkang ajak Warga untuk Tidak Bakar Lahan

Kapolsek Jangkang ajak Warga untuk Tidak Bakar Lahan

Penulis By on Minggu, 29 April 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan Pencegahan Karhutla dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Minggu (29/04).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat, Kapolsek bersama bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Sektor Jangkang memberikan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, tujuannya agar masyarakat paham dan mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta menjelaskan ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.


Kapolres Sanggau AKBP Rachmat kurniawan, SH, S. IK, MM melalui Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji mengatakan pencegahan karhuta terus dilakukan oleh personil Polsek Jangkang, dengan memberikan penyuluhan serta membagikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan Karhutla.

“Harapkannya agar masyarakat mengerti jika Karhutla merupakan tindakan melanggar hukum serta berupaya mencegah terjadinya Karhutla di desa mereka,” ucap Kapolsek Jangkang.


Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya