Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek
Jangkang Iptu Rustamaji bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan
Pencegahan Karhutla dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberikan
penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Minggu (29/04).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyambangi
masyarakat, Kapolsek bersama bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Sektor
Jangkang memberikan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada
masyarakat, tujuannya agar masyarakat paham dan mengerti tentang larangan
membakar hutan dan lahan, serta menjelaskan ancaman hukuman bagi siapa saja
yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat kurniawan, SH, S. IK, MM melalui
Kapolsek Jangkang Iptu Rustamaji mengatakan pencegahan karhuta terus dilakukan
oleh personil Polsek Jangkang, dengan memberikan penyuluhan serta membagikan
Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan Karhutla.
“Harapkannya agar masyarakat mengerti jika Karhutla merupakan
tindakan melanggar hukum serta berupaya mencegah terjadinya Karhutla di desa
mereka,” ucap Kapolsek Jangkang.
Penulis : Denny
Ardiyanto