» » » Kapolsek Toba Pimpin Problem Solving Kasus Penganiayaan

Kapolsek Toba Pimpin Problem Solving Kasus Penganiayaan

Penulis By on Kamis, 26 April 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kamis (25/04) sekira pukul 15.00 Wib, Polsek Toba melaksanakan Problem Solving berupa penyelesaian permasalahan penganiayaan (pemukulan).

Kasus Penganiayaan (pemukulan) tersebut dilakukan oleh Victorianus als Victor (warga Dusun Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba / karyawan PT.DSM) terhadap korban Kamiyo (karyawan PT. DSM) pada Selasa (03/04) sekira pukul 17.00 wib di lokasi pelabuhan PT. DSM (Dinamika Sejahtera Mandiri) Dusun Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, sehingga korban mengalami luka lebam dan bibir kanan atas robek.

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dituangkan dalam surat pernyataan. Adapun isi dari surat pernyataan tersebut diantaranya Victorianus als Victor dikenakan sanksi adat Tonong Cakek dan Adat Pengigoh Kampong (dirincikan dengan uang sebesar Rp. 2.011.000,-), Victorianus als Victor bersedia mengganti biaya berobat korban Kamiyo sebesar Rp. 5.222.900,- dan Apabila Victorianus als Victor melakukan perbuatan yang sama terhadap siapapun, maka akan dilakukan sanksi adat 3 x lipat dan atau dilakukan proses sesuai dengan aturan Hukum Positif.


Hadir dalam penyelesaian tersebut adalah Kapolsek Toba, Kanit Intelkam Polsek Toba, Kanit Reskrim Polsek Toba, Anggota Piket Penjagaan Polsek Toba, Ketua DAD Kecamatan Toba, Kadus dan Kadat Desa Kampung Baru,  Kamiyo,  Victorianus als Victor, Perwakilan pimpinan PT. DSM, hadir seluruhnya sekitar 15 orang.

Pada saat dikonfirmasi Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH membenarkan kegiatan problem Solving dilakukan oleh dirinya bersama anggotanya. “Benar kita ada melakukan problem solving terkait permasalahan Penganiayaan (pemukulan) antara saudara Victorianus terhadap saudara Kamiyo”, ucap Kapolsek.


“Pertimbangan problem solving permasalahan ini hanya merupakan penganiayaan ringan, makanya kita undang kedua belah pihak di Polsek Toba dan akhirnya setelah dilakukan musyawarah yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, ini upaya kita agar terciptanya kamtibmas yang kondusif dan juga sebagai anggota Polri tentunya kita melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkap Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya