Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pemerintah
Malaysia kembali memulangkan jenazah Warga Negara Indonesia dari wilayah
Sarawak Malaysia melalui PLBN Entikong atas nama Aloysius Bau dari wilayah
Sarikei, Sarawak, Malaysia melalui jalan darat Perbatasan Tebedu Entikong, Selasa
(03/04).
"Dalam proses pemulangan jenazah itu, kami dari Polsek
Entikong hanya membantu. Dari keterangan pihak Malaysia, penyebab kematian Aloysius
Bau karena Severe Melliodosis,"
ungkap Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH.
Dirinya mengatakan, setibanya jenazah tersebut, langsung
dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Pos Karantina Kesehatan, dan Pos Pemeriksaan
Bea Cukai.
"Petugas karantina langsung memeriksa dokumen yang menyertai pemulangan
jenazah itu. Sedangkan petugas dari Bea Cukai Entikong juga melakukan
pemeriksaan terhadap peti dan jenazah dengan menggunakan sinar X-Ray,"
katanya.
Dari data identitas korban diketahui merupakan warga Desa Asumanu, Kecamatan Raihat,
Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Sesuai berkas penyertaan jenazah dikatakan juga keterangan penyebab Kematian WNI tersebut," katanya.
Menurut Kapolsek Entikong, Jenazah tersebut adalah TKI yang sebelumnya tinggal di Flat 6202 Jalan Rentap Hospital Sarikei 96100 Sarikei Sarawak, Malaysia dan meninggal pada tanggal 30 Maret 2018.
“Sekira pukul 07.20 Wib, jenazah tersebut diberangkatkan
menggunakan kendaraan dengan Nopol KB 1392 HV menuju kota Pontianak untuk di
terbangkan ke alamat asal,” pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto