Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Seorang warga dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, inisial AMT
(19) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Entikong setelah memberikan laporan
palsu. Namun, yang bersangkutan tidak diproses.
“Untuk sementara kami kembalikan pelaku kepada keluarga guna
pengobatan medis, karena pelaku sejak sebulan terakhir bertingkah aneh pasca
pelaku jatuh dan kepalanya terbentur. Siang ini rencananya akan dibawa pihak
keluarga untuk berobat ke rumah sakit Sirian, ” kata Kapolsek Entikong, Kompol
Amin Siddiq, Senin (9/4/2018).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian, pada Minggu
(8/4/2018) sekira pukul 20.00 Wib, Aggota Polsek Entikong menerima info via
telp dari Ustadz Toha bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan dan
Penusukan terhadap AMT.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Polsek
Entikong langsung mendatangi korban yang sudah berada di Masjid Istiqomah
Entikong dan membawanya ke Mapolsek guna dilakukan interogasi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, yang
bersangkutan mengaku pada pukul 20.00 Wib di simpang jalan Barusanto telah
dikeroyok dan ditusuk oleh empat orang menggunakan pisau, sehingga
mengakibatkan baju yang dipakai korban robek dan ini terjadi saat korban pulang
dari rumah gurunya yang beralamat di Jalan Barusanto guna mengembalikan flash
disc.
“Menurut AMT, ciri-ciri tersangka adalah dua orang laki laki
memakai Jaket warna gelap dan dua orang memakai switer dan keempatnya
bertopeng, menggunakan dua buah motor yang salah satunya motor vario hitam, ”
ujarnya.
Lanjutnya, dan pada saat menikam, pelaku mengatakan kepada
korban bahwa ini adalah perintah, tapi korban melawan dan berhasil memukul
kedua orang pelaku dan akhirnya keempat pelaku melarikan diri.
“Selanjutnya korban pergi ke Masjid Istiqomah dan melaporkan
kejadian ini kepada jamaah masjid,” katanya.
Setelah melakukan interogasi Kapolsek Entikong bersama empat
personil membawa korban ke TKP guna mencari keberadaan pelaku dan pelaku tidak
ditemukan. Selanjutnya pencarian pelaku dilanjutkan ke wilayah perbatasan Entikong,
Balai Karangan dan pelaku tidak ditemukan.Akhirnya korban dibawa kembali ke
Polsek Entikong.
Sesampai di Polsek, Kapolsek Entikong menginterogasi kembali
korban dan menemukan beberapa kejanggalan, diantaranya pakaian korban hanya
bajunya saja yang kotor padahal korban mengatakan dirinya sempat jatuh dengan
posisi tengkurap di TKP (kondisi TKP tanah kuning).
“Kemudian korban mengatakan bahwa celananya sudah
dibersihkan menggunakan air padahal celananya dalam kondisi kering. Kemudian,
ada dua bekas sobekan kecil disamping sobekan besar pada baju korban. Sobekan
besar di baju korban berukuran kurang lebih 25 cm tapi celana korban tidak
robek,” jelasnya.
Korban menjelaskan sebelum kejadian Ia mengembalikan flas
disc ke rumah gurunya dan gurunya tidak berada di rumah, flash disc diterima
oleh pembantu gurunya. Untuk memastikannya, Kapolsek Entikong mendatangi rumah
gurunya dan yang bersangkutan menerangkan bahwa keterangan korban tidak benar
dan guru tersebut tidak mempunyai pembantu.
“Akhirnya AMT mengakui dirinya telah berbohong dan
pengeroyokan dan penikaman terhadap dirinya tidak benar. Bajunya yang robek
dikarenakan perbuatan yang bersangkutan dengan cara menyobek bajunya
menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah dan hal ini sudah direncanakan yang
bersangkutan pada hari minggu 08 April 2018 pukul 16.00 Wib,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, motivasi AMT membuat laporan palsu
dikarenakan agar dirinya dianggap hebat oleh teman-temannya dimana yang
bersangkutan sejak empat bulan yang lalu ikut pencak silat di Entikong.
“Jika laporan palsu ini tidak terungkap akan berdampak
terhadap situasi kamtibmas di Kecamatan Entikong tidak kondusif dan
berimplikasi pada SARA. Hal ini ditandai bahwa setelah info pengeroyokan dan
penikaman ini menyebar, masyarakat Entikong sudah banyak yang berkumpul secara
berkelompok,” pungkasnya.
Sumber : pontianak.tribunnews.com