» » » Pengamanan Deportasi PMI / WNI Bermasalah oleh Anggota Subsektor Entikong

Pengamanan Deportasi PMI / WNI Bermasalah oleh Anggota Subsektor Entikong

Penulis By on Kamis, 26 April 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Ka Subsektor Polsek Entikong Ipda Nursalim bersama Anggota melaksanakan pengamanan (PAM) terhadap 44 orang PMI/WNI -B, bertempat di PLBN Terpadu Entikong Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (26/04/2018).

Ke-  44 orang PMI / WNI -B, yang dideportasi dari Negara Malaysia dan dikawal/ diantar langsung oleh Petugas KJRI Kuching dengan menggunakan kendaraan Toyota Band Nopol 29-504-CC, Setibanya di PLBN Entikong dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Imigrasi Entikong dan Karantina Kesehatan Entikong, selanjutnya dilakukan pendataan oleh Petugas P4TKI Entikong dan Polsek Entikong di Kantor ULKI Entikong.


“Adapun Langkah - langkah yang di ambil diantaranya melakukan pemeriksaan kesehatan dan Pendataan terhadap 44 orang PMI/WNI tersebut yg dilakukan oleh petugas Karantina Kesehatan Entikong dan Imigrasi Entikong. Melakukan Screning terhadap para PMI/WNI-B yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong serta Penelitian hasil screning mencari indikasi korban Traficking / perdagangan orang sebagai upaya mengusut Agen PMI Ilegal dan jaringannya,” kata Ipda Nursalim.

Lanjutnya, Dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yg dialami pekerja Migran Indonesia Bermasalah PMI/WNI-B antara lain tidak memiliki permit, Gaji tidak di bayar dan paspor mati. “Setelah dilakukan proses screning, sekira jam 11.00 WIB ke 44 orang PMI / WNI Bermasalah tersebut di berangkatkan menuju Kantor Depsos Pontianak,” tutup Ipda Nursalim. 


Penulis : Oliever M. S.
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya