» » » Personil Polres Sanggau dan Polsek Kapuas Kawal Proses Mediasi antara Petani dan Pihak Managemen PT. PTLJ

Personil Polres Sanggau dan Polsek Kapuas Kawal Proses Mediasi antara Petani dan Pihak Managemen PT. PTLJ

Penulis By on Selasa, 10 April 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Personil Sat Sabhara Polres Sanggau bersama Personil Polsek Kapuas melaskanakan Pengamanan terbuka Mediasi antara Petani dan Pihak Managemen PT. PTLJ , Senin (09/04).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula terbuka PT PTLJ, Dusun Engkiting, Desa Lintang Pelaman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Sesuai dengan surat perintah Kapolres Sanggau Nomor : Sprin / 455 / IV / 2018 tanggal 09 April 2018 di perintahkan anggota Polres Sanggau yang berjumlah 12 pers dari Sat Sabhara di bawah pimpinan IPDA Rukmana dan 2 pers dari Polsek Kapuas  untuk melaksanakan pengamanan berdasarkan isi surat yang kirim oleh pihak managemen PT PTLJ kepada Ka Sanggau dengan Nomor : 008 / EKS-PTLJ / GA-FRK / B / IV / tanggal 06 April 2018 tentang adanya tindakan pemortalan / pemagaran akses jalan kebun dan larangan operasional serta adanya upaya warga masyarakat yang melakukan tindakan pengancaman dan kekerasan sehingga menimbulkan kerugian kepada perusahaan, dengan jumlah perwakilan masyarakat dari Desa Biang Poring, Desa Rambin, Desa Sungai Munti, Desa Lintang Pelaman dan Desa Lintang Kapuas Kecamatan Kapuas. Dengan jumlah keseluruhan sekitar 70 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kapuas, Manager PT. PTLJ, Ketua Koperasi PT. PTLJ, Kades Lintang Pelaman, Kades Lintang Kapuas dan Kades Rambin, Pengurus Desa serta Para Petani.


Terkait masalah plotingan plasma  petani menolak ploting plasma pertama yang di usulkan oleh pihak managemen PT PTLJ dan tetap menginginkan ploting yang di usulkan oleh Pihak Koperasi dan menginginkan pembagian ploting ke daerah dusun Biang poring yang merupakan termasuk wilayah kec.Nanga Taman Kab.Sanggau.

Dari Hasil mediasi tersebut, Ipda Rukmana menyampaikan Pihak management belum bisa mengambil keputusan karena akan berkoordinasi dengan direksi pihak perusahaan dikarenakan para petani menginginkan keputusan terhadap permasalahan sengketa Ploting Plasma.

“Petani mengharapkan agar direksi dari pihak perusahaan PT PTLJ datang dan menghadiri rapat bersama para petani pada hari Senin tanggal 16 April 2018. Petani akan tetap memagar lokasi plotingan plasma yang di ajukan perusahaan sampai dengan ada nya keputusan dr pihak perusahaan PT PTLJ terkait plotingan plasma yang diajukan oleh Perusahaan PT PTLJ,” katanya.

Lanjutnya, Para petani membubarkan diri dan memberi tenggang waktu 1 Minggu kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan direksi perusahaan PT PTLJ terkait keputusan terhadap plotingan plasma yang diajukan oleh pihak perusahaan.

Padal Pam Ipda Rukmana juga meminta kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.




Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya