» » » Apel Gelar Pasukan Ops Bina Karuna Kapuas 2018 Polres Sanggau

Apel Gelar Pasukan Ops Bina Karuna Kapuas 2018 Polres Sanggau

Penulis By on Kamis, 12 April 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polres Sanggau melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Kapuas 2018 di halaman Mapolres Sanggau, Kamis (12/04).

Dalam kesempatan tersebut, bertindak selaku Inspektur Upacara Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ricky dan Komandan Upacara Ipda Narsin. Peserta upacara diikuti, para Perwira Staf, ASN, Bintara Polres Sanggau, Subdenpom Sanggau, Mangala Agni, Satpol PP, BPBD Sanggau.

Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ricky saat membacakan sambutan Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, MH menyebutkan, Kalimantan Barat termasuk salah satu Provinsi yang rawan kebakaran hutan, kebun dan lahan, dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainya.

“Terjadinya kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas dapat menimbulkan dampak yang besar munculnya kabut asap dan dapat merusak Saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengangu aktifitas belajar anak di sekolah, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan, menghambat, transportasi penerbangan, lalu lintas di darat dan di laut serta menghambat pertumbuhan ekonomi., ” Kata Kompol Ricky saat membacakan amanat Kapolda Kalbar.


Data Hot Spot di Kalimantan Barat lima Tahun terakhir antara lain di tahun 2013 sebanyak 3.219 Hot Spot, tahun 2014 sebanyak 5.277 Hot Spot, tahun 2015 sebanyak 2.724 Hot Spot, tahun 2016 sebanyak 1.021 Hot Spot dan tahun 2017 tercatat sebanyak 640 Hot Spot.

”Dari data tersebut Hot Spot di Kalimantan Barat mengalami penurunan setiap tahunya dan paling sedikit tahun 2017. Hal tersebut merupakan upaya kita bersama yang bersinergi untuk mencegah hal tersebut terjadi,” lanjutnya.

Adapun upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya Preemtif antara lain dengan melakukan pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, Sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, peran tomas dan mendorong Pemda melakukan upaya sesuai tupoksinya.

Upaya Preventif dengan melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama-sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran.

“Sedangkan upaya Gakkum dengan mendatangi TKP , melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum,” tuturnya.


Yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang melakukan kegiatan perkebunan, pertanian dan persawahan, masyarakat atau perusahaan yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar lahan dengan mengatasnamakan tradisi atau adat.

”Berdayakan petugas patroli Desa untuk mencegah Karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik Hot Spot. Jika menemukan titik api segera dipadamkan, laksanakan Patroli terpadu TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat peduli api serta mapping Desa-Desa yang berpontensi terjadinya Karhutla,” pesanya.

Hal tersebut memerlukan kesadaran dari semua pihak penguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam Undang- Undang Perkebunan No 39 Tahun 2014 pasal 56 menegaskan, ” Setiap pelaku usaha perkebunan perkebunan dilarang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar dan berkewajiban memiliki sistem sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun”. Pada pasal 108 menegaskan, ” setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar”.


Masyarakat dalam membuka ladang berpindah dengan cara membakar harus dicarikan solusinya bagaimana mereka tetap dapat bercocok tanam dengan tidak membakar lahan. Berikan solusi yang berkaitan dengan sistem tanam dan permodalan yang tepat dan efisien.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta gelar pasukan dan semua segenap elemen masyarakat bersinergi, bersatu padu bahu membahu untuk memberikan solusi bagi permasalahan Karhutla di Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” ajak Kapolda Kalbar.

Mengakhiri amant tersebut, Kapolda Kalbar berpesan kepada anggota yang terlibat Operasi Bina Karuna Kapuas 2018 agar melaksanakan operasi tersebut dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta dapat berkerjasama dengan komponen lainya termasuk masyarakat, sehingga tujuan operasi ini adalah tidak adanya Asap di Kalimantan Barat dapat berjalan lancar.


Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya