» » » Polsek Batang Tarang Gerebek Home Industry Arak di Desa Tae

Polsek Batang Tarang Gerebek Home Industry Arak di Desa Tae

Penulis By on Rabu, 25 April 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek Batang Tarang Polres Sanggau, Iptu Bernadus Seda bersama anggota melakukan pengerebekan pembuatan minuman keras jenis arak di Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Selasa (24/04/2018).

“Sebelumnya Polisi mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya pembuatan minuman keras jenis arak putih yang berada di Kebun Karet Rt. 03 Maet Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, ” katanya, Rabu (24/04/2018).

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Batang Tarang langsung menuju TKP bersama anggota dan sesampainya di TKP sekira jam  14.30 Wib, Kapolsek beserta anggota Polsek Batang Tarang langsung mengamankan pembuatan minuman keras jenis arak putih tersebut.    


“Pada saat ke TKP benar adanya terdapat pondok yang sedang memproduksi atau pembuatan minuman keras jenis arak milik DO, ” jelasnya.

Dikatakanya, pada saat pengerebekan, barang bukti yang ada di TKP diantaranya satu buah Ken ukuran 20 liter berisikan arak Putih, lima buah Drum warna biru ukuran 220 liter, dua buah Dandang besar, 3 bungkus gula batu didalam kemasan kantong plastik bening.

“Selain itu, terdapat dua buah sendok kayu / pengaduk, satu buah timbangan merk camry capacity 50 Kg, dua buah pipa selang ukuran dengan panjang sekitar 50 cm dan dua buah ember plastik,” jelasnya.

Kemudian terhadap barang bukti langsung diamankan ke Polsek Batang Tarang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/57/IV/2018/Kalbar/Res Sgu/Sek Btg Trg/Reskrim tanggal 24 April 2018. “Selama giat berlangsung aman dan terkendali, ” pungkasnya.





Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya