» » » Polsek Bonti Melakukan Penggerbekan Pembuatan Miras Jenis Arak Di Wilayah Kecamatan Bonti

Polsek Bonti Melakukan Penggerbekan Pembuatan Miras Jenis Arak Di Wilayah Kecamatan Bonti

Penulis By on Kamis, 26 April 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Mendapatkan Informasi dari Masyarakat terkait dengan adanya kegiatan dalam hal Pembuatan Miras Jenis Arak di Desa Upe dusun Upe Kecamatan Bonti, selanjutnya Kapolsek Bonti mengumpulkan Anggota dan Breafing guna menindak lanjuti Informasi yang telah diterima serta cara bertindak dilapangan, Kamis (26/04/2018).

Pada pukul 10.00 Wib, Kapolsek Bonti bersama dengan 8 anggotanya meluncur kesasaran (TKP). Adapun TKP berada dilokasi kawasan sawit milik warga berjarak sekira 5 Km dari Jalan Raya, yang ditempuh dengan berjalan kaki adapun di temukan pondok ukuran 1x2 Meter, tempat produksi pembuatan Miras Jenis Arak, saat dilakukan Pengecekan tidak didapati aktifitas / kegiatan Pembuatan Miras.


Adapun yang didapati di TKP iyalah 2 buah tungku tempat memasak Arak, 1 buah rongsokan tutup dandang ukuran  besar yang terbuat dari bahan  alumunium, 1 buah ken Plastik warna putih ukuran sedang, 15 karung warna putih dalam keadaan kosong. Terhadap keseluruhan barang bukti selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan selanjutnya memasang garis police Line.

Rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul 16.00 Wib, situasi secara umum dalam keadaan aman kondusif, adapun upaya yang telah dilakuakan oleh Kapolsek Bonti besrama Anggotanya memusnahkan tempat pembuatan miras jenis arak ini dengan cara di bakar, "agar kedepannya tidak ada lagi kegiatan pembuatan miras jenis arak", ujarnya Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono,SH.


Penulis : Juni Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya