Polda Kalbar - Polres Sanggau - Mendapatkan
Informasi dari Masyarakat terkait dengan adanya kegiatan dalam hal Pembuatan
Miras Jenis Arak di Desa Upe dusun Upe Kecamatan Bonti, selanjutnya Kapolsek
Bonti mengumpulkan Anggota dan Breafing guna menindak lanjuti Informasi yang
telah diterima serta cara bertindak dilapangan, Kamis (26/04/2018).
Pada pukul 10.00 Wib, Kapolsek Bonti bersama dengan 8
anggotanya meluncur kesasaran (TKP). Adapun TKP berada dilokasi kawasan sawit
milik warga berjarak sekira 5 Km dari Jalan Raya, yang ditempuh dengan berjalan
kaki adapun di temukan pondok ukuran 1x2 Meter, tempat produksi pembuatan Miras
Jenis Arak, saat dilakukan Pengecekan tidak didapati aktifitas / kegiatan
Pembuatan Miras.
Adapun yang didapati di TKP iyalah 2 buah tungku tempat
memasak Arak, 1 buah rongsokan tutup dandang ukuran besar yang terbuat dari bahan alumunium, 1 buah ken Plastik warna putih
ukuran sedang, 15 karung warna putih dalam keadaan kosong. Terhadap keseluruhan
barang bukti selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan
selanjutnya memasang garis police Line.
Rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul 16.00 Wib,
situasi secara umum dalam keadaan aman kondusif, adapun upaya yang telah
dilakuakan oleh Kapolsek Bonti besrama Anggotanya memusnahkan tempat pembuatan
miras jenis arak ini dengan cara di bakar, "agar kedepannya tidak ada lagi
kegiatan pembuatan miras jenis arak", ujarnya Kapolsek Bonti Ipda Rahmad
Kartono,SH.
Publish : Humas Polres Sanggau