» » Anggota Piket Jaga Polsek Meliau Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Zat Mercury

Anggota Piket Jaga Polsek Meliau Antisipasi Peredaran dan Penyalahgunaan Zat Mercury

Penulis By on Senin, 07 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Toko Emas 99 Anggota Polsek Meliau melaksanakan Patroli peredaran dan penyalahgunaan zat Mercury, Senin (07/05/2018).

Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya zat mercury yang menjadi sasaran patroli tersebut.

Bripka Dedi Herlian pada saat melaksanakan patroli menghimbau kepada pemilik toko emas 99 mengenai UU No. 11 tahun 2017 tentang Mercury, untuk tidak menjual dan mendistribusikan zat mercury tersebut.

Pemilik toko emas 99 Bapak Akiam menyampaikan terima kasih telah mengingatkan mengenai larangan tersebut."Terima kasih pak sudah mengingatkan, kehadiran Bapak selaku petugas juga sudah memberikan rasa aman ke toko kami,” tutur pemilik toko.

Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, S.H. mengatakan pelaksanaan patroli tersebut selalu dilaksanakan anggota piket penjagaan, selain memberikan rasa aman, petugas juga selalu mengingatkan warga untuk tidak tersangkut tindak pidana,” tutur Kapolsek.

Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya