Polda Kalbar - Polres Sanggau - Operasi
Patuh Kapuas 2018 sudah dimulai pada tanggal 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018
mendatang.
Segala Bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Lalu Lintas
akan dilakukan tindakan tegas untuk memenimalisir angka kecelakaan lalu lintas
khususnya di wilayah Kecamatan Entikong, Kamis (03/05).
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Entikong melaksanakan
Operasi Patuh Kapuas 2018, salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan
anggota Unit Lalu Lintas ini dibantu oleh anggota Unit Sabhara Polsek Entikong
dengan menggelar Razia kendaraan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Entikong.
Pelaksanaan Razia dipimpin oleh Ps. Kanit I Lantas Bripka
SF. Marpaung. "Untuk sasarannya yakni pelanggaran kasat mata seperti tidak
memakai helm dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,
pengendara dibawah umur, dan juga pengendara yang menggunakan Telepon Genggam
pada saat mengemudi" ucap Ps. Panit I Lantas Bripka SF. Marpaung.
Publish : Humas Polres Sanggau