Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pengendalian,
sebuah kata kerja yang tidak asing dibenak kita, kata tersebut berasal dari
kata kendali yang mendapat awalan peng- dan akhiran –an, yang dalam arti pada
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kekang / pengawasan atas kemajuan
(tugas) dengan membandingkan hasil dan sasaran secara teratur serta
menyesuaikan usaha (kegiatan) dengan hasil pengawasan.
Jika diaplikasikan ke Bag Perencanaan maka tugas Subag
Dalgar adalah pengendalian / pengawasan terhadap anggaran negara yang di
berikan kepada polri khususnya polres sanggau. Salah satu kegiatan
sehari-harinya mendatakan jumlah anggaran dalam ajuan TOR (Term Of Reference)
dan RAB (Rincian Anggaran Belanja) para pengguna anggaran di Polres sanggau ini
dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing dan mencocokkan dengan rencana ajuan
masing-masing pengguna anggaran.
Kegiatan tersebut berguna untuk mengawasi para pengguna agar
tidak ada selisih dalam penyerapan anggara, jika selisih maka menyebabkabkan
deviasi, dan deviasi yang tinggi memperlihatkan bahwa ada kegagalan dalam
perencanaan, sudah ada atensi bahwa anggaran akan dikurangi jika
terdapat deviasi tinggi,pungkas sosok pria yang sering dipanggil ayah Raska
tersebut.
Adapun pengemban fungsi yang sering berhubungan dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari adalah Pengemban Fungsi Keuangan karena
Pengendalian Anggaran tidak akan dapat terlepas dari pemegang keuangan
operasional.
Setelah semuanya ajuan pengguna anggaran tersurat dan di
buktikan dengan bukti-bukti pendukung bahwa telah melaksnakan tugasnya yang
berbasis anggaran ditelaah oleh pimpinan maka akan ada pesan tertulis untuk
fungsi keuangan untuk dapat memberikan anggaran sesuai dengan ajuan maupun
kebutuhan.
Penulis : Agus Prasojo