Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota
Polsek Tayan Hilir melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan dalam rangka
Operasi Patuh 2018 di depan Mapolsek Tayan Hilir yang dipimpin oleh PS. Kanit
Lantas Polsek Tayan Hilir, Bripka Nanang Setyawan, Rabu (02/05) pagi.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis 26
April 2018 hingga Rabu 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Muhammad Rezeki Rizal, S.IK, MH mengatakan,
Operasi ini dilaksanakan guna membangun kesadaran dan pemahaman pada
masyarakat, untuk sadar dan patuh pada peraturan lalu lintas serta menghimbau
kepada pengendara, supaya membawa surat-surat kendaraan saat berkendara
serta memakai perlengkapan untuk menghindari pelanggaran dan meminimalisir laka
lantas di wilkum Polswk Tayan Hilir.
“Kegiatan Razia kendaraan tersebut di fokuskan untuk
penertiban pelanggaran lalu lintas yang kerap dilanggar pengemudi khususnya
roda 2 di antaranya tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK,
alat standart keamanan tidak lengkap,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi saat razia banyak pengendara yang
berbalik arah melihat petugas. Dari pengendara yang berbalik arah dan sebagian
tampak pengendara yang tidak memakai Helm dan kelengkapan dalam berkendara.
Dari hasil kegiatan razia Operasi Patuh Kapuas 2018, Polsek
Tayan Hilir berhasil 4 Tilang dengan rincian barang bukti 1 Sepeda Motor, 1 SIM
dan 2 STNK serta memberikan 5 teguran dengan rincian 1 teguran tertulis dan 4
teguran lisan.
“Operasi tersebut mengedepankan tindakan Pre-emtif, Preventif
dan tindakan Gakkum (penegakan hukum) berupa Dakgar (tindak pelanggaran) Lantas
yang potensial mengakibatkan kecelakaan,” terangnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto