Polda Kalbar - Polres Sanggau -Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH bersama 7 (tujuh)
personil Polsek Bonti berangkat menuju Dusun Bedigong, Desa Majel, Kecamatan
Bonti untuk menghadiri pertemuan dengan para warga Dusun Bedigong, Selasa (01/05).
Adapaun giat pertemuan yang dipusatkan di Rumah Adat Dusun
Bedigong yakni himbauan kepada para warga agar tidak melakukan aktifitas PETI kembali
dan tidak mengizinkan adnya giat PETI di Dusun Bedigong.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para tokoh Adat dan tokoh
Masyarakat Dusun Bedigong serta warga sekitar 30 orang.
Kapolsek menjelaskan adapun hasil kesepakatan dari kegiatan
tersebut yakni Para Tokoh Adat dan Masyarakat serta warga Dusun Bedigong berjanji
tidak akan melakukan aktifitas PETI dan atau memberikan ijin membuka PETI kepada
warga lainnya.
“Para warga Dusun Bedigong mengakui kesalahan dan meminta
maaf kepada Kapolres Sanggau dan Kepolisian Sektor Bonti karena telah melakukan
aktifitas PETI,” ucapnya.
Tim Polsek Bonti tidak dapat melankutkan perjalanan ke
lokasi PETI yang berada di Dusun Bedigong mengingat cuaca saat itu sudah mulai
hujan dan medan lokasi rawan, sehingga tim baru sampai ke Polsek Bonti sekira
pukul 18.20 Wib.