» » » Kapolsek Bonti Mengadakan Pertemuan Di Dusun Bedigong Masalah Kegiatan PETI

Kapolsek Bonti Mengadakan Pertemuan Di Dusun Bedigong Masalah Kegiatan PETI

Penulis By on Rabu, 02 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau – Mengimbangi penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin dan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi maka telah dilakukan langkah langkah-langkah pre emtif dan preventif dengan memerintahkan Kapolsek Bonti utk melakukan dialog dengan masyarakat Dusun Bedigong Desa Majel Kecamatan Bonti, Selasa (2/5/18).

Anggota Polsek Bonti yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH berangkat menuju Dusun Bedigong sesampai nya disana anggota Polsek Bonti  mengadakan pertemuan dengan para warga. 

Adapun pada giat pertemuan tersebut adalah menghimbau kepada para warga agar tidak melakukan aktifitas PETI (Pertambangan Tanpa Izin) kembali dan masyarakat Bedigong tidak mengizinkan masyarakat luar Dusun Bedigong melakukan giat PETI di Dusun Bedigong, dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat Dusun Bedigong sekitar 30 orang.

Pada kesempatan tersebut masyarakat membuat kesepatakan dengan pihak Kepolisian sebagai berikut, Para Tokoh adat dan masyarakat serta warga Bedigong berjanji tidak akan melakukan aktifitas PETI dan atau memberikan izin membuka pertambangan kepada warga lainnya.

Para warga Dusun Bedigong mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada aparat penegak hukum dan bapak Kapolres Sanggau. Akhirnya tim Polsek Bonti tidak dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi pertambangan mengingat cuaca saat itu sudah mulai hujan dan medan lokasi rawan, tim pun memutuskan untuk kembali ke Mapolsek Bonti.


Penulis : Juni Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya