Polda Kalbar - Polres Sanggau – Mengimbangi penegakan hukum
terhadap pertambangan tanpa izin dan dengan mempertimbangkan perkembangan
situasi maka telah dilakukan langkah langkah-langkah pre emtif dan preventif
dengan memerintahkan Kapolsek Bonti utk melakukan dialog dengan masyarakat
Dusun Bedigong Desa Majel Kecamatan Bonti, Selasa (2/5/18).
Anggota Polsek Bonti yg dipimpin langsung oleh Kapolsek
Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH berangkat menuju Dusun Bedigong sesampai nya
disana anggota Polsek Bonti mengadakan pertemuan dengan para warga.
Adapun pada giat pertemuan tersebut adalah menghimbau kepada
para warga agar tidak melakukan aktifitas PETI (Pertambangan Tanpa Izin)
kembali dan masyarakat Bedigong tidak mengizinkan masyarakat luar Dusun
Bedigong melakukan giat PETI di Dusun Bedigong, dalam kegiatan tersebut di
hadiri oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat Dusun Bedigong sekitar 30
orang.
Pada kesempatan tersebut masyarakat membuat kesepatakan
dengan pihak Kepolisian sebagai berikut, Para Tokoh adat dan masyarakat serta
warga Bedigong berjanji tidak akan melakukan aktifitas PETI dan atau memberikan
izin membuka pertambangan kepada warga lainnya.
Para warga Dusun Bedigong mengakui kesalahan dan meminta
maaf kepada aparat penegak hukum dan bapak Kapolres Sanggau. Akhirnya tim
Polsek Bonti tidak dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi pertambangan
mengingat cuaca saat itu sudah mulai hujan dan medan lokasi rawan, tim pun
memutuskan untuk kembali ke Mapolsek Bonti.
Penulis : Juni Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau