» » » Kapolsek Bonti Terjun Langsung Melaksanaksn Patroli Karhutla

Kapolsek Bonti Terjun Langsung Melaksanaksn Patroli Karhutla

Penulis By on Kamis, 03 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau – Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH memimpin langsung anggotanya untuk melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Bonti, Kamis (03/05).

Pelaksanaan patroli Karhutla ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan Kapolda Kalbar sesuai maklumat Kapolda Kalbar nomor : MAK / 02 / II /2018, tanggal 21 Pebruari 2018.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan patroli dilaksanakan dengan sasaran untuk mengimbau langsung kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun serta tentang bahaya karhutla bagi kehidupan orang banyak serta dampak lingkungan sekitar akibat pembakaran lahan.

Kegiatan tatap muka kepada para petani dan pekebun diwilayahnya langsung dilakukan oleh jajarannya  dengan tujuan agar larangan membakar dapat langsung diterima oleh warga masyarakat.

Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar.


Ipda Rahmad Kartono berharap, apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar melaporkan ke Polsek Bonti atau Koramil Bonti. Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan membakar lahan dan hutan.

Karena pada masa moderen ini, buka lahan sudah dengan cara alih teknologi yaitu dengan menggunakan alat-alat pertanian yang sudah moderen memberdayakan Petugas Pekerja Lapangan (PPL) Pertanian yang ada di kecamatan. Saat ini jajaran Polsek Bonti juga sudah memasang baleho berupa himbauan larangan Karhutla dan maklumat Kapolda Kalbar dibeberapa titik diwilayahnya Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau.


Penulis : Juni Santoso
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya