Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Bertempat di wisma kebun PTPN. XIII Sungai Dekan yang berlokasi di Dusun Kuala
Buayan Desa Kuala Buayan telah di laksanakan rapat sosialisasi perpanjangan HGU
dan pekerjaan tanam ulang (TU) atau Replanting wilayah PTPN. XIII Sungai Dekan
dan PTPN. XIII Rimba Belian, Senin (14/05/2018).
Rapat dimulai pada pukul 09.00 wib dan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang peserta. Polsek Meliau menurunkan 6 anggota untuk melaksanakan pengamanan pada acara yang di gelar di wisma PTPN. XIII Sungai Dekan tersebut.
Secara garis besar General Manager DKB 1 dan DKB 2 PTPN XIII
Kalbar Anetus Benor menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta rapat agar
dapat menjaga pelaksanaan rapat sosialisasi berlangsung aman dan tertib, serta
harapan kepada masyarakat agar dapat memahami peraturan teknis ketentuan
terkait dengan mekanisme perpanjangan HGU.
Acara rapat kegiatan sosialisasi selesai pada pukul 16.00
wib, pada saat di konfirmasi Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH.
menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Meliau merupakan
salah satu wujud kegiatan Polri dalam mengamankan kegiatan pada bidang sosial
ekonomi dalam rangka upaya pemeliharaan situasi kamtibmas di wilayah hukum
Polsek Meliau agar dapat senantiasa kondusif.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres
Sanggau