Polda Kalbar - Polres Sanggau - Guna
Mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras, Polsek Meliau melaksanakan
cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Meliau, Kamis (03/05/2018).
Patroli Cipkon yang di lakukan Polsek Meliau guna pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan maupun penjualan miras. Patroli yang melibatkan anggota unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim tersebut melakukan pemeriksaan di dua rumah.
Kanit Sabhara Aiptu Samsul F. Menyampaikan pada saat
pengecekan tidak diketemukan adanya penyimpanan, peredaran, maupun penjualan
minuman keras serta telah diberikan himbauan oleh petugas terhadap pemilik
warung agar tidak menyimpan maupun menjual minuman keras jenis apapun.
Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, S.H. membenarkan bahwa benar apa yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Meliau. Mengingat sudah banyak terjadi di daerah lain peredaran miras oplosan yang sudah memakan korban.
Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, S.H. membenarkan bahwa benar apa yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Meliau. Mengingat sudah banyak terjadi di daerah lain peredaran miras oplosan yang sudah memakan korban.
“Jangan sampai terjadi hal yang sama di wilayah hukum Polsek
Meliau. Untuk itu kami salaku penegak hukum melakukan cipkon mengantisipasi
peredaran minuman keras di wilayah Polsek Meliau," tegas Kapolsek.
Publish : Humas Polres Sanggau