» » » Mengantisipasi Peredaran dan Penjualan Minuman Keras, Polsek Meliau Gelar Cipkon Kamtibmas

Mengantisipasi Peredaran dan Penjualan Minuman Keras, Polsek Meliau Gelar Cipkon Kamtibmas

Penulis By on Jumat, 04 Mei 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Guna Mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras, Polsek Meliau melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Meliau, Kamis (03/05/2018).

Patroli Cipkon yang di lakukan Polsek Meliau guna pengecekan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan maupun penjualan miras. Patroli yang melibatkan anggota unit Sabhara, Intelkam dan Reskrim tersebut melakukan pemeriksaan di dua rumah.


Kanit Sabhara Aiptu Samsul F. Menyampaikan pada saat pengecekan tidak diketemukan adanya penyimpanan, peredaran, maupun penjualan minuman keras serta telah diberikan himbauan oleh petugas terhadap pemilik warung agar tidak menyimpan maupun menjual minuman keras jenis apapun.

Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, S.H. membenarkan bahwa benar apa yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Meliau. Mengingat sudah banyak terjadi di daerah lain peredaran miras oplosan yang sudah memakan korban.

“Jangan sampai terjadi hal yang sama di wilayah hukum Polsek Meliau. Untuk itu kami salaku penegak hukum melakukan cipkon mengantisipasi peredaran minuman keras di wilayah Polsek Meliau," tegas Kapolsek.

Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya