Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Anggota Sat Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak
pidana narkotika jenis sabu inisial YAP di Jl Raya Sanggau-Sekadau, kecamatan
Kapuas, kabupaten Sanggau, Sabtu (5/5/2018).
“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik
bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah handphone
merk oppo warna rose gold berikut sim card, satu unit sepeda motor merk Honda
Vario, ” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Minggu (6/5/2018).
Kapolres menjelaskan, diamankanya terduga pelaku setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga pelanggaran tindak pidana narkotika yang dilakukan YAP.
“Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya
melakukan penyelidikan di daerah tersebut kemudian sekira pukul 00.30 wib
petugas kepolisian melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap
YAP, ” katanya, Minggu (6/5/2018).
Dari terduga berhasil menemukan satu paket Plastik bening
berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dikuasai YAP.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau
guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Denny
Ardiyanto