» » » Polres Sanggau Bekuk Terduga Tindak Pidana Narkotika

Polres Sanggau Bekuk Terduga Tindak Pidana Narkotika

Penulis By on Minggu, 06 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau -  Anggota Sat Narkoba Polres Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial YAP di Jl Raya Sanggau-Sekadau, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Sabtu (5/5/2018).

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah handphone merk oppo warna rose gold berikut sim card, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, ” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Minggu (6/5/2018).

Kapolres menjelaskan, diamankanya terduga pelaku setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga pelanggaran tindak pidana narkotika yang dilakukan YAP.


“Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan di daerah tersebut kemudian sekira pukul 00.30 wib petugas kepolisian melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap YAP, ” katanya, Minggu (6/5/2018).

Dari terduga berhasil menemukan satu paket Plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dikuasai YAP.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya