» » » Polsek Beduai Kembali amankan Home Industry Miras

Polsek Beduai Kembali amankan Home Industry Miras

Penulis By on Jumat, 04 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring beserta 10 (sepuluh) personil Polsek Beduai telah melakukan penggrebekan sebuah pondok tempat pembuatan minuman keras Ilegal jenis arak putih di Dusun Muara Beduai Desa Kasro Mego Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, Kamis (03/05) pagi.

Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. Ik MM melalu Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring menuturkan bahwa dirinya beserta 10 personil Polsek Beduai telah melakukan penggrebekan disebuah pondok yang dijadikan pembuatan minuman keras jenis arak putih dipondok yang berada diladang milik terlapor berinisial AE (33) yang beralamat di Dusun Muara Beduai Desa Kasro Mego Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.

“Pada saat petugas tiba di lokasi, langsung bertemu dengan terlapor dan tidak ada aktifitas memasak,” ucap Iptu Donny Sembiring.


Kemudian pada saat dilakukan pengecekan didalam pondok tersbut, Kapolsek mendapatkan 1/2 (setengah) ken ukuran 20 liter minuman keras jenis Arak yang dimasak 3 (tiga) hari yang lalu.

“Terdapat juga 2 (dua)  drum plastik warna biru ukuran 220 liter yang berisikan Fermentasi jagung yang dicampur ragi dan gula untuk dimasak menjadi minuman keras jenis arak,” ucapnya.


Lanjutnya, Kapolsek mengatakan, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1/2 (setengah) ken ukuran 20 liter yg berisikan arak putih, 2 (dua) buah drum plastik warna biru ukuran 220 liter, 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter yang berisikan Fermentasi Jagung, 1 (satu) set Dandang Masak, 1 (satu) set tungku masak dan 1 (satu) buah selang plastik ukuran 1 meter.

“Terhadap pemilik dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Beduai guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya