» » » Polsek Kapuas Bekuk Tersangka Judi Bola

Polsek Kapuas Bekuk Tersangka Judi Bola

Penulis By on Selasa, 15 Mei 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Kapuas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana judi bola inisial JA di Jl RE Martadinata, kecamatan Kapuas, kabupaten Sanggau, Senin (14/5) pukul 17.30 Wib.

Waka Polres Sanggau, Kompol Dudung Setiawan menjelaskan kronologis penangkapan terduga tidak pidana perjudian, Senin (14/5/2018) sekira pukul 16.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Kapuas mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang diduga Tindak Pidana Perjudian Jenis Judi Bola.


“Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib, Unit Reskrim Kapuas di pimpin Kanit Reskrim Kapuas melaksanakan penindakan terhadap pelaku dan mendatangi rumah tersangka serta melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat,” jelasnya, Selasa (15/5).

“Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 5.100.000, satu unit Handphone merk Apple tipe I phone 5 warna Hitam, satu unit Handphone merk Nokia tipe 206 warna Kuning, satu buah buku warna ungu motif gambar boneka yang berisikan tulisan rekapan pemasangan taruhan judi bola, celana pendek merk Cardinal warna Hijau dan satu Pulpen pilot tinta warna biru, ” kata Waka Polres Sanggau, Kompol Dudung Setiawan.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya