» » Polsek Meliau Kibarkan Bendera Ops Patuh Kapuas 2018, Konvoi Kelulusan Pelajar Gagal

Polsek Meliau Kibarkan Bendera Ops Patuh Kapuas 2018, Konvoi Kelulusan Pelajar Gagal

Penulis By on Jumat, 04 Mei 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Masa remaja adalah masa pencarian jati diri bagi para kaum muda, khususnya para remaja yang berkostum putih abu-abu. Akhir masa putih abu-abu bukanlah akhir dari sebuah cerita panjang dalam sebuah perjuangan bangsa Indonesia. Sangatlah disayangkan bilamana cerita dari kostum putih abu-abu tersebut menjadi seperti sebuah kanvas putih yang diukir dengan berbagai macam karya tangan yang kelihatan tidak pantas dari sudut etika dan estetika, selain itu juga hal tersebut bertentangan dengan Filosofi Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia secara umum dan generasi muda pada khususnya.

Mungkin akan menjadi sebuah cerita yang akan selalu diingat bagi puluhan orang pelajar, yang mana hasil kelulusan dari sebuah perjuangan mereka dibangku SMA / SMK dinodai oleh mereka sendiri, kenapa tidak? Usaha konvoi kendaraan yang dilakukan oleh rombongan pelajar dari SMA dan SMK Meliau (nama sekolah tidak dapat disebutkan) berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Meliau. Dikarenakan Polsek Meliau mendapatkan pengaduan dan laporan dari warga masyarakat Meliau, bahwasanya merasa takut dan terganggu oleh konvoi pelajar yang ugal-ugalan dijalan raya dan membahayakan keselamatan orang lain.


Berdasarkan laporan tersebut seluruh personil Polsek Meliau segera turun tangan melakukan upaya hukum secara persuasif guna menindak lanjuti pengaduan dan laporan dari warga masyarakat Meliau.

“Mereka melihat berkumpulnya para siswa-siswi dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm yang sudah bersiap-siap akan melaksanakan Konvoi,” ucap Kanitbinmas Polsek Meliau Bripka Harsono.

Sebelum konvoi dimulai, anggota Polsek Meliau bertindak cepat menggagalkan rencana konvoi tersebut dengan cara melaksanakan deteksi dini, penggalangan, patroli, komunikasi dan koordinasi dengan pihak dari berbagai sekolah SMA dan SMK.

Alhasil, setidaknya 43 orang pelajar baik laki-laki maupun perempuan terjaring oleh Polsek Meliau pada saat melakukan penertiban konvoi. Tak hanya ugal-ugalan mengendarai kendaraan dijalan raya saja, seragam dan rambut mereka pun dicoret-moret dengan menggunakan spidol dan cat pilox dengan berbagai macam pola dan warna, yang lebih parahnya lagi sebagian besar dari mereka tidak menggunakan helm pada saat mengendarai kendaraan bermotor.


Kanit Sabhara Polsek Meliau Aiptu Samsul Falaq, Kanit Binmas Polsek Meliau Bripka Harsono, Kanit Intel Polsek Meliau Bripka Fitno Prihatin, KSPKT Regu I Bripka Rudi, dan Bayanmas Lantas Polsek Meliau Brigadir Riyanto dihadapan Kepala Sekolah dan pihak sekolah para pelajar tersebut melakukan himbauan kepada para pelajar tersebut agar tidak melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, wajib menggunakan helm standar pada saat mengendarai kendaraan dijalan raya, tidak mencorat-coret seragam sekolah dan rambut, dikarenakan hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pribadi dan orang lain, selain itu hal tersebut tidak layak untuk dicontoh bagi adek-adek kelas, para pelajar di bangku SMP/ Tsanawiyah, dan SD, serta budayakanlah rasa malu untuk berbuat yang tidak pantas.

Selanjutnya sebagai usaha penindakan hukum difungsi lalulintas, Bayanmas Lantas Polsek Meliau Brigadir Riyanto melakukan penindakan terhadap para pelajar tersebut, yakni dengan menyuruh membawa helm untuk dibawa dengan berjalan kaki sebagai hukuman bagai para pelajar tersebut agar patuh akan peraturan lalu lintas sebagai wujud nyata Giat Imbangan Operasi Patuh Kapuas 2018.


Selain itu, setelah mereka membawa helm mereka ke Polsek Meliau para pelajar tersebut diharuskan menyanyi lagu-lagu Nasional oleh Kanit Binmas Polsek Meliau Bripka Harsono, seperti Indonesia Raya dan Garuda Pancasila sebagai wujud penyesalan dan pembentukan kepribadian para pelajar tersebut untuk menjadi Manusia Indonesia yang beradab, bermartabat, mandiri, dan maju kedepan.

Ditemui diruangannya, Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH, Membenarkan tindakan yang dilakukan oleh personilnya tersebut.

“Kami selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum sudah merupakan wewenang dan tanggung jawab kami dalam menanggapi segala pengaduan serta laporan dari warga masyarakat kami yang terkait ancaman dan kerawanan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, terlebih bila adanya kegiatan konvoi pelajar yang ugal-ugalan, tidak ada pemberitahuan dan ijin konvoi, tidak dikawal oleh pihak dari Kepolisian,” ungkapnya.


Bahkan bila hal tersebut dapat membahayakan keselamatan orang lain, maka konvoi tersebut akan kami tertibkan dan kami berikan tindakan tegas kepada para pelaksana konvoi tersebut, yakni para rombongan konvoi pelajar yang telah menerima kelulusan sekolah. Karena kami selaku pihak Kepolisian di Wilkum Polsek Meliau selalu mengedepankan etika, norma, aturan, dan hukum, serta inilah wujud nyata usaha kami dalam melaksanakan Giat Imbangan Operasi Patuh Kapuas 2018.

“Perbuatan konvoi dari para rombongan pelajar ini merupakan contoh yang tidak layak ditiru bagi adik-adik kelas mereka kedepannya, dan hal tersebut bukanlah merupakan suatu kebudayaan yang harus dilestarikan bagi kaum pelajar karena kita bangsa Indonesia yang beradab, bermartabat, mandiri, dan maju kedepan,” tegas Kapolsek Meliau.


Penulis : F. Febri Tri Suhardi. S.Pd
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya