Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Masa remaja adalah masa pencarian jati diri bagi para kaum muda, khususnya para
remaja yang berkostum putih abu-abu. Akhir masa putih abu-abu bukanlah akhir
dari sebuah cerita panjang dalam sebuah perjuangan bangsa Indonesia. Sangatlah
disayangkan bilamana cerita dari kostum putih abu-abu tersebut menjadi seperti
sebuah kanvas putih yang diukir dengan berbagai macam karya tangan yang
kelihatan tidak pantas dari sudut etika dan estetika, selain itu juga hal
tersebut bertentangan dengan Filosofi Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa
Indonesia secara umum dan generasi muda pada khususnya.
Mungkin akan menjadi sebuah cerita yang akan selalu diingat
bagi puluhan orang pelajar, yang mana hasil kelulusan dari sebuah perjuangan
mereka dibangku SMA / SMK dinodai oleh mereka sendiri, kenapa tidak? Usaha
konvoi kendaraan yang dilakukan oleh rombongan pelajar dari SMA dan SMK Meliau
(nama sekolah tidak dapat disebutkan) berhasil digagalkan oleh pihak Kepolisian
dari Polsek Meliau. Dikarenakan Polsek Meliau mendapatkan pengaduan dan laporan
dari warga masyarakat Meliau, bahwasanya merasa takut dan terganggu oleh konvoi
pelajar yang ugal-ugalan dijalan raya dan membahayakan keselamatan orang lain.
Berdasarkan laporan tersebut seluruh personil Polsek Meliau segera turun tangan melakukan upaya hukum secara persuasif guna menindak lanjuti pengaduan dan laporan dari warga masyarakat Meliau.
“Mereka melihat berkumpulnya para siswa-siswi dengan
menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm yang sudah bersiap-siap akan
melaksanakan Konvoi,” ucap Kanitbinmas Polsek Meliau Bripka Harsono.
Sebelum konvoi dimulai, anggota Polsek Meliau bertindak
cepat menggagalkan rencana konvoi tersebut dengan cara melaksanakan deteksi
dini, penggalangan, patroli, komunikasi dan koordinasi dengan pihak dari
berbagai sekolah SMA dan SMK.
Alhasil, setidaknya 43 orang pelajar baik laki-laki maupun
perempuan terjaring oleh Polsek Meliau pada saat melakukan penertiban konvoi.
Tak hanya ugal-ugalan mengendarai kendaraan dijalan raya saja, seragam dan
rambut mereka pun dicoret-moret dengan menggunakan spidol dan cat pilox dengan
berbagai macam pola dan warna, yang lebih parahnya lagi sebagian besar dari
mereka tidak menggunakan helm pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
Kanit Sabhara Polsek Meliau Aiptu Samsul Falaq, Kanit Binmas
Polsek Meliau Bripka Harsono, Kanit Intel Polsek Meliau Bripka Fitno Prihatin, KSPKT
Regu I Bripka Rudi, dan Bayanmas Lantas Polsek Meliau Brigadir
Riyanto dihadapan Kepala Sekolah dan pihak sekolah para pelajar tersebut
melakukan himbauan kepada para pelajar tersebut agar tidak melakukan konvoi
kendaraan secara ugal-ugalan, wajib menggunakan helm standar pada saat
mengendarai kendaraan dijalan raya, tidak mencorat-coret seragam sekolah dan
rambut, dikarenakan hal tersebut dapat membahayakan keselamatan pribadi dan
orang lain, selain itu hal tersebut tidak layak untuk dicontoh bagi adek-adek
kelas, para pelajar di bangku SMP/ Tsanawiyah, dan SD, serta budayakanlah rasa
malu untuk berbuat yang tidak pantas.
Selanjutnya sebagai usaha penindakan hukum difungsi
lalulintas, Bayanmas Lantas Polsek Meliau Brigadir Riyanto melakukan penindakan
terhadap para pelajar tersebut, yakni dengan menyuruh membawa helm untuk dibawa
dengan berjalan kaki sebagai hukuman bagai para pelajar tersebut agar patuh
akan peraturan lalu lintas sebagai wujud nyata Giat Imbangan Operasi Patuh
Kapuas 2018.
Selain itu, setelah mereka membawa helm mereka ke Polsek
Meliau para pelajar tersebut diharuskan menyanyi lagu-lagu Nasional oleh Kanit
Binmas Polsek Meliau Bripka Harsono, seperti Indonesia Raya dan Garuda
Pancasila sebagai wujud penyesalan dan pembentukan kepribadian para pelajar
tersebut untuk menjadi Manusia Indonesia yang beradab, bermartabat, mandiri,
dan maju kedepan.
Ditemui diruangannya, Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH, Membenarkan
tindakan yang dilakukan oleh personilnya tersebut.
“Kami selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat
serta penegak hukum sudah merupakan wewenang dan tanggung jawab kami dalam
menanggapi segala pengaduan serta laporan dari warga masyarakat kami yang
terkait ancaman dan kerawanan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, terlebih bila
adanya kegiatan konvoi pelajar yang ugal-ugalan, tidak ada pemberitahuan dan
ijin konvoi, tidak dikawal oleh pihak dari Kepolisian,” ungkapnya.
Bahkan bila hal tersebut dapat membahayakan keselamatan
orang lain, maka konvoi tersebut akan kami tertibkan dan kami berikan tindakan
tegas kepada para pelaksana konvoi tersebut, yakni para rombongan konvoi
pelajar yang telah menerima kelulusan sekolah. Karena kami selaku pihak
Kepolisian di Wilkum Polsek Meliau selalu mengedepankan etika, norma, aturan,
dan hukum, serta inilah wujud nyata usaha kami dalam melaksanakan Giat Imbangan
Operasi Patuh Kapuas 2018.
“Perbuatan konvoi dari para rombongan pelajar ini merupakan
contoh yang tidak layak ditiru bagi adik-adik kelas mereka kedepannya, dan hal
tersebut bukanlah merupakan suatu kebudayaan yang harus dilestarikan bagi kaum
pelajar karena kita bangsa Indonesia yang beradab, bermartabat, mandiri, dan
maju kedepan,” tegas Kapolsek Meliau.
Penulis : F.
Febri Tri Suhardi. S.PdPublish : Humas Polres Sanggau