Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas
Polsek Sekayam Polres Sanggau menyambangi warga Masyarakat Sekayam untuk melakukan sosialisasi Karhutla, Minggu (06/05).
Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan
dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan
lancar hingga usai.
Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto, S. Ip mengatakan, himbauan
dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran
hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal
ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum
dan dapat dipidanakan.
“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar
mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar
tentunya hal ini tidak dibenarkan, dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini
mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas Kapolsek
Sekayam.