» » Sat Binmas Polres Sanggau Gelar Penyuluah Bahaya Narkoba

Sat Binmas Polres Sanggau Gelar Penyuluah Bahaya Narkoba

Penulis By on Selasa, 08 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau -  Sat Binmas Polres Sanggau melaksanakan kegiatan penyuluhan bahayanya Narkoba kepada Masyarakat Kecamatan Kembayan, Senin (7/5) di Aula Pertemuan Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kesbangpol Linmas, BNN Kabupaten Sanggau, Muspika Kembayan, Kepala Desa Se Kecamatan Kembayan, dan tokoh masyarakat Kecamatan Kembayan.

Kegiatan penyuluhan ini di buka oleh Kepala Camat Kembayan, Ignasius Nono. “Penyuluhan narkoba ini sangat bermanfaat bagi kita semua guna dapat memberikan pembelajaran lagi kepada anak-anak kita, saudara kita dan tentunya bagi diri kita sendiri," ujar Ignasius Nono.

Pemberi materi pada kegiatan penyuluhan narkoba tersebut adalah KBO Sat Binmas Polres Sanggau, Aiptu Teguh Basuki. Isi materinya adalah tentu pada umumnya yaitu penjelasan tentang Narkotika, Undang -undang hukum yang mengatur tentang Narkotika, Dampak Narkotika bagi anak usia dini dan dampaknya bagi yang menyalahgunakan penggunaan narkotika.


“Kebanyakan di era sekarang penggunaan narkoba bukan hal yang dianggap tabu lagi, dan yang lebih memprihatinkan adalah banyaknya penyalahgunaan narkoba justru oleh anak dibawah umur, apakah itu kesalahan dari peran orangtua yang tidak dapat mengontrol maupun membatasi pergaulan anaknya? ataukah anak tersebut yang menggunakan barang terlarang itu hanya sekedar mengikuti tren saja? hal ini seakan menjadi pekerjaan rumah yang sulit dipecahkan," ucap Aiptu Teguh Basuki.

Sangat disayangkan disaat anak usia dini itulah yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia, justru dengan bangganya melakukan perbuatan yang sudah sangat jelas dapat merusak kehidupan di masa depan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan narkoba ini diharapakan untuk dapat bersama - sama memerangi narkoba. Karena mengapa? Karena Narkoba bukan hanya dapat membuat seseorang menjadi kecanduan saja, tetapi dapat merenggut waktu, harta, dan jiwa,” pungkasnya.


Penulis : Eza Wiariska
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya