» » » Sosialisasi dan Asistensi Fungsi Kesekretrariatan dari Setum Polda Kalbar

Sosialisasi dan Asistensi Fungsi Kesekretrariatan dari Setum Polda Kalbar

Penulis By on Jumat, 04 Mei 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sangau - Polres Sanggau Terima Sosialisasi dan Asistensi Fungsi Kesekretrariatan Dari Setum Polda Kalbar Tentang Perkap Nomor 7 Tahun 2017,  Jumat (04/05).

Sekretariat Umum (Setum) Polda Kalbar menggelar sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 dan Asistensi Fungsi Kesekretrariatan di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau. Perkap tersebut mengatur tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakapolres Sanggau, Kompol Dudung Setiawan SH, S.IK. Beliau mengatakan bahwa diharapkan seluruh anggota agar cermat dan serius mengikuti, sosialisasi ini sangat berguna dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, apabila ada yang masih belum jelas agar ditanyakan, sehingga kedepan seluruh kegiatan administrasi kita dapat lengkap dan sesuai dengan aturan.

Kasetum Polda Kalbar AKBP Sri Gustiah mengatakan tujuan sosialisasi agar terdapat keseragaman dalam penulisan Naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat maupun sampai satker yang paling kecil.

Dalam sosialisasi ini kita berikan pelatihan tata cara penulisan dan pembuatan naskah dinas yang baik dan benar, dan langsung melakukan praktek," ujar AKBP Sri Gustiah yang hadir didampingi 3 personel tim Setum Polda Kalbar.


Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas meliputi beberapa bagian diantaranya ketentuan umum, jenis naskah dinas, tata persuratan dinas dan lain sebagainya.

Ia berharap kedepan, seluruh fungsi Polres jajaran Polda Kalbar dapat membuat naskah dinas yang benar.

Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya