» » » Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan

Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan

Penulis By on Selasa, 01 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Kepolisian Sektor Entikong berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Entikong.

Hal ini disampaikan, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S. IK, MM melalui Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH. “Dari penangkapan para pelaku curat polisi berhasil mengamankan tiga pelaku curat yakni MRA (21), AFR (17) dan RA (15). Mereka semua merupakan warga Kecamatan Entikong,” jelas Kompol Amin Siddiq.

Kapolsek  menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (27/04) ketika pelaku pulang dari Pontianak dan sampai di rumah Eri Hernita (Pelapor) yang beralamatkan do Dusun Entikong Benuan RT 002 RW 006 Desa Entikong Kecamatan Entikong.

“Setelah tiba dirumah, pelapor langsung pergi ke tokonya. Saat itu pelapor menyadari bahwa telah kelhilangan 3 buah tabung gas LPG 14 Kg dan Receiver merk Goldsat warna hitam. Selanjutnya pelapor langsung pulang untuk memeriksa rumahnya,” terang Kapolsek.


Lanjutnya, Kapolsek mengatakan, setelah sampai dirumah, pelapor memeriksa rumahnya dan  mendapatkan bahwa TV LED 24 Merk SANKEN juga telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Entikong.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Entikong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin (30/04) malam berikut barang buktinya.

“Kita berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan teryata dua pelaku tersebut masih dibawah umur, untuk saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Entikong untuk pemerikasaan lebih lanjut”, tutup Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya