Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Kepolisian Sektor Bonti melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam
rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Kamis (03/05) malam.
Dipimpin Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono , SH bersama bersama
Kanitreskrim Bripka Arnold Situmorang, SH dan Kanitintelkam Bripka A. Muhamad
Syafei serta 8 anggota personil Polsek Bontimelakukan razia miras ilegal
oplosan (arak).
Adapun warung yang dilakukan pengecekan yakni milik Herkulanus
Kinjun dan Doni Saputra. Kedua warung tersebut diketaui sebelumnya memperjual
belikan miras ilegal oplosan (arak).
Saat dilakukan pengecekan miras ilegal oplosan (arak)
diwarung warung yang diduga menjual miras, tidak kami temukan miras
ilegal oplosan (arak). Dikarenakan sebelumnya yang mempunyai warung telah
menyadari bahwa mendekati bulan suci Ramadhan ini mereka telah meniadakan untuk
jual beli miras ilegal oplosan (arak).
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut
Kapolsek Bonti memberikan himbauan / mempertegas Kepada warga setempat
khususnya untuk pemilik warung agar tidak menjual miras oplosan (arak)
mengingat miras tersebut dapat membahayakan kesehatan orang yang
mengkomsumsinya serta dapat berakibat orang tersebut meninggal dunia serta
tidak lama lagi akan menyambut bulan suci Ramadhan.
Publish : Humas Polres Sanggau