Polda Kalbar-Polres Sanggau, Di Dusun Sungai Empelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau salah satu warga Mangas menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Lantak kepada Kapolsek Sekayam AKP SUPARWOTO S.IP, Senin, 30/04/2018.
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Bhabinkamtibmas desa sungai Tekam Brigadir
Meriansyah dan beberapa warga dusun sungai Empelas Kecamatan Sekayam Kabupaten
Sanggau "Kami mau membuktikan bahwa kami adalah warga masyarakat yang
patuh hukum dan taat terhadap aturan, setelah mendengarkan dari bapak babin
kami sadar bahwa menyimpan senjata api adalah beresiko, maka dari iru saya
serahkan" ujar mangas.
Masyarakat khususnya di kalimantan barat sendiri pada umumnya memang
diketahui masih masyarakat tradisional dan menerapkan teknik berburu untuk bertahan hidup, namun itu tidak semua
sehingga senjata api jenis lantak rakitan ini masih sangat banyak terdapat
diwilayah perkampungan untuk berburu binatang hutan, namun dalam hal ini dilakukan
warga sebagai wujud ketaatan dan kesadaran warga Kecamatan Sekayam terhadap
aturan hukum yang berlaku.
"Diharapkan ini adalah awal dan contoh untuk masyarakat lainnya yang dengan
kesadaran penuh ingin menyerahkan senpi lantak dipersilahkan, dan kami sangat
senang dan berterima kasih, dan tidak akan kami lakukan proses apapun"
Ucap Kapolsek Sekayam AKP Parwoto.
Publish : Humas Polres Sanggau