Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pemerintah
Desa Cempedak melakukan distribusi bantuan beras sejahtera (rastra) di Kantor
Desa Cempedak Kecamtan Tayan Hilir dengan pengawasan Bhabinkamtibmas,
Jumat (08/06)
Brigadir Wahyu Ari Wibowo selaku Bhabinkamtibmas Desa Cempedak
memantau langsung jalannya kegiatan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak
nya dan mendapat legitimasi bahwa penyaluran rastra bebas penyelewengan serta
tetap mengacu pada pedoman umum bansos rastra.
Para petugas Bhabinkamtibmas polsek Tayan Hilir di masing-masing desa diatensi oleh Kapolsek Tayan Hilir Iptu Muhammad Resky Rizal Sik, MH untuk terjun langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan pembagian beras raskin kepada masyarakat terlebih pada saat menjelang hari besar keagaman.
Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah adanya penyelewengan oleh pihak terkait dan masyarakat mendapatkan manfaat dari program Pemerintah serta pelaksanaannya tepat sasaran, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Penulis : Al-Rianda
Publish : Humas Polres
Sanggau