Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota
piket jaga Polsek Entikong melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas
pada hari Jumat (01/6).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini merupakan perintah
langsung dari Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, S.H yang bertujuan untuk
mengantisipasi adanya oknum yang membawa barang ilegal maupun membawa barang melebihi
batasan yang seharusnya.
Di PLBN Entikong memang masih diberlakukan Kartu Identitas
Lintas Batas (KILB) dimana masyarakat yang tinggal di Kecamatan Entikong dan
Sekayam bisa berbelanja barang di Malaysia dan membawanya ke Indonesia.
Masing
- masing KILB diberikan batasan maksimal belanja yaitu 600 ringgit. Walau
jumlah maksimal tersebut sudah cukup banyak, namun masih ada oknum yang biasa
membawa barang melebihi yang telah ditentukan tersebut.
Brigadir Rantau Kalimba yang menjabat sebagai Ka Jaga
menyampaikan bahwa menjelang lebaran seperti ini memang tidak jarang masyarakat
berbelanja banyak barang di Malaysia bahkan sampai melebihi batasan yang
ditentukan.
"Kami juga memeriksa kendaraan dengan tujuan untuk
mengantisipasi adanya kendaraan yang membawa barang - barang ilegal", ucap
Brigadir Rantau.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke bagian - bagian
kendaraan karena ada kemungkinan barang ilegal disembunyikan di suatu bagian
pada kendaraan.
Penulis : Abriyanta Ginting
Editor : Alfian N /
Nanang P
Publish : Humas Polres
Sanggau