Polda Kalbar - Polres Sanggau - PLBN
entikong kembali kedatangan tamu, kali ini 59 orang tenaga kerja Indonesia yang
bermasalah di pulangkan dari Negeri Jiran Malaysia, Jumat (08/06)
Sekitar Pukul 09.45 pagi 59 orang TKI-B tiba di PLBN entikong,
59 orang ini merupakan orang-orang yg telah di tahan dan di amankan oleh pihak
konsulat Indonesia di Malaysia. Pemulanagn TKI-B juga di amanakan oleh anggota Subsektor
Entikong, penggaman ini di pimpin oleh Bripda Nikolas guntur selaku anggota
jaga Subsektor Entikong,
Bripda Nikolas menyampaikan 'Betul hari ini kita kembali
memulangkan 59 warga negara Indonesia yang di tahan di malayasia, kami selaku Anggota
Subsektor Entikong hadir di sini untuk menggamankan sekaligus memberikan
rasanya nyman kepada para warga Indonesia tersebut bahwa mereka tidak di tahan
lagi mereka sudah kembali ke tanah air mereka Indonesia, ini merupakan tugas
wajib kami dalam melindugi,mengayomi dan melayani masyarakat' tutup Bripda
nikolas
Setelah melaksanakan scanser para TKI-B ini akan di bawa ke
dinas sosial provinsi kalimantam barat untuk di data dan di pulangkan ke daerah
mereka masing-masing.
Penulis : Indah
Roida Simaremare