» » » » Polsek Entikong Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Shabu

Polsek Entikong Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Shabu

Penulis By on Jumat, 08 Juni 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Entikong, Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 3 Kilogram, sekitar Pukul 09.00 WIB, bertempat di halaman Mapolsek Entikong, Jalan Raya Lintas Malindo No 03, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Jumat (08/06)

Tampak hadir, Kepala BNK Sanggau, Akbp Ngatiya, Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, Kasat Narkoba Polres Sanggau Akp Pujinoto, Danramil Entikong Mayor Arm Setiawan, Kepala Bea Dan Cukai Entikong Paulus D Yogyastara, Kepala Imigrasi Klas II Entikong Herri Prihatin, Kacabjari Entikong Akuan Amnas, Karantina Ikan Entikong Bony Saputra, Karantina Kesehatan Entikong Dr Gilda.


Sebelum pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengetesan narkoba menggunakan Identification Kit Target - ID oleh pihak Bea dan Cukai Entikong,Pengetesan dilakukan sebanyak dua kali menggunakan alat tes yang berbentuk tetes maupun digital dengan hasil Positif Methampitamin. Selanjutnya sabu dilakukan pengecekan oleh para Kepala Instansi dengan cara diraba menggunakan tangan.


“Sabu yang sudah cair kemudian dibawa ke halaman Mapolsek Entikong untuk dituang kedalam lubang yang sudah digali sebelumnya oleh anggota Polsek Entikong,” kata Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, SH.

Penulis  : Indah Roida Simaremare
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya