Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pasar
Meliau menjadi tujuan unit reskrim untuk cek Penjualan Petasan yang akan
beredar di wilayah Kecamatan Meliau, Kamis (31/05/2018).
Perayaan Bulan suci Ramadhan identik dengan kemeriahan. Untuk itu beberapa kios kecil sudah menjual petasan di wilayah meliau, mengantisipasi peredaran petasan dan kembang api secara berlebihan, anggota unit reskrim Polsek Meliau melakukan pengecekan terhadap penjual kembang api tersebut.
Pengecekan yang dilakukan tersebut bertujuan agar kembang api dan petasan yang di jual jangan sampai memiliki daya ledak yang berlebihan. Selain dapat mengganggu ketenangan saat beribadah, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dari permainan kembang api tersebut, salah satunya adalah kebakaran.
Kanit Reskrim, Bripka Bambang H.K. membenarkan pelaksanaan anggota unitnya tersebut."Selain cek peredaran kembang api dan petasan, rekan kerja unit saya juga sekaligus melakukan kring serse dan penanaman jaringan komunikasi,” tutur Bripka Bambang.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres
Sanggau