» » Wakapolsek Parindu Hadiri Giat Sosialisasi Narkoba Di Desa Maju Karya Kecamatan Parindu

Wakapolsek Parindu Hadiri Giat Sosialisasi Narkoba Di Desa Maju Karya Kecamatan Parindu

Penulis By on Kamis, 07 Juni 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Wakapolsek Parindu AIPTU Sadun beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Brigadir Indra, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Pertemuan Kantor Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Kamis (07/06).

Materi Sosialisasi yang di wakili oleh tim BNNK Sanggau Eko Wahyudi, SH dan Santi H. Siahaan, S.Pd menyampaikan mengenai Pengertian Narokoba secara umum. Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. Pengertian narkoba oleh kementerian kesehatan diartikan sebagai NAPZA. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri.


Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Mari kita bersama-sama untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari pengaruh  narkoba dan menyelamatkan Generasi muda sebagai penerus bangsa dimana kami dari pihak BNN membutuhkan kerja sama dari masyarakat semua untuk memberantas Narkoba,"ungkap Eko Wahyudi, S.H.

Penulis  : Herlina Ona Kotadetu
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya