Dampak Karhutla Meresahkan Warga, 26 Orang Jadi Tersangka
Penulis By Admin on Sabtu, 25 Agustus 2018 | No comments
Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa dampak dari kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus betul-betul memahami persoalan yang terjadi saat ini akibat Karhutla, Sabtu (25/8/2018)
“Dampak yang diakibatkan dari Karhutla ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelakan dampak Karhutla itu antara lain akibat paparan asap telah menimbulkan ribuan warga mengalami sakit ISPA.
“Terutama balita, anak-anak, ibu hamil, penderita asma, jantung dan Lansia,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan ditambah terhambatnya distribusi sembako dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya yang pasti berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.
“Belum lagi terganggunya lingkungan hidup, flora dan fauna dan sebagainya, mendasari alasan-alasan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. “Penegakkan Hukum dengan sanksi yang tegas sudah layak dan pantas bagi pelaku pembakar lahan demi melindungi keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup kita semua dengan populasi -/+ 5.350.000 jiwa,”.
Menyikapi buruknya akibat pembakaran lahan itu, Polda Kalbar bergerak. Para pembakar lahan dijerat pidana.
“Jumlah kasus yang ditangani secara keseluruhan sampai dengan tanggal 24 Agustus 2018 sebanyak 19 Laporan Polisi, dengan 26 Tersangka (14 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan Api, serta 10 tidak ditahan), “tutup Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos SH MH
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya