Polda Kalbar - Polres Sanggau, Anggota
Polres Sanggau berhasil amankan pelaku pencurian berinisial KB (25) yang diduga
kuat melakukan tindak pidana pencurian disejumlah wilayah dikabupaten sanggau
dalam 1 bulan terakhir, pelaku ditangkap dijalan Ph. Sulaiman Pakunegara pada
Minggu, 26/08/18.
Penangkapan pelaku yang membuat resah masyarakat tersebut
dilakukan berkat adanya sinergitas antara masyarakat khususnya warga Rt. IV
kelurahan tanjung sekayam kecamatan kapuas kabupaten sanggau ini bersama anggota
Polres Sanggau, penangkapan tersebut berawal dari adanya beberapa rumah warga
di Gg. Ratu Ayu III yang menjadi korban pencurian yaitu sdr. Ade Irwansyah dan
5 TKP lain yang sama dalam waktu 1 bulan terakhir di RT yang sama.
Perbuatan KB ini membuat warga ratu ayu lingkungan kantu ini
menjadi berang sehingga berniat melakukan penggerebekan rumah pelaku yang
memang sudah diketahui pada saat dilaksanakan rapat Rt untuk mengetahui identitas
pelaku dengan mengetahui ciri ciri yang dimiliki daripada saksi, kegiatan rapat
tersebut juga dihadiri oleh anggota polres sanggau yang memang kebetulan berdomisili
di Rt tersebut, setelah membuat laporan Polisi di Polsek Kapuas dari para
korban kemudian terjadi kejadian pencurian kembali yang dilakukan pelaku, dan
inilah puncak yang membuat warga kesal terlebih setelah mengetahui identitas
pelaku.
Naas pada saat malam yang direncanakan untuk melakukan
penggerebekan terdengar beberapa info bahwa pelaku masih berkeliaran di
seputaran Rt IV Gg. Ratu Ayu ini, hal tersebut yang membuat warga menjadi urung
untuk menuju rumah pelaku dan memilih untuk menunggu dilingkungan RT tersebut,
tidak beberapa lama beberapa warga yang ditunjuk untuk melakukan pembuntutan
terhadap pelaku melalui lokasi poskamling yang banyak dipadati masyarakat dan
berteriak bahwa sambil menunjuk kearah depan motornya dan berteriak "itu
pelakunya" spontanitas motor yang terparkir dengan penunggang yang berada
diatas motor bak film holywod bersama dengan anggota polres sanggau mengegas
motornya untuk mengejar pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan R2 warna
merah merk Shogun.
Kejar kejaranpun terjadi dan sekitar jarak 1km tim bentukan
Polisi dan Masyarakat ini berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan
melakukan penggeledahan badan yang dilakukan oleh anggota polres sanggau dan
kemudian membawa pelaku ke Mapolres Sanggau untuk diperiksa, "beruntung pelaku
cepat diamankan dan warga berhasil diredam emosinya karena dalam waktu beberapa
detik lokasi sudah dipenuhi oleh puluhan masyarakat dan dikhawatirkan
terjadinya aksi main hakim bisa repot" ucap salah satu warga yang ikut
menyaksikan pada saat itu.
"Ini luar biasa, untuk kesekian kalinya RT kami berhasil dijauhkan dari kejahatan, masyarakat juga lega karena pelaku yang sangat meresahkan ini berhasil ditangkap, karena warga jadi takut untuk meninggalkan rumah karena komplotan ini masih berkeliaran dan ini semua juga berkat kerja keras kekompakan serta sionergitas yang baik dengan pihak kepolisian, luar biasa" ucap Indra salah satu warga Rt. IV lingkungan Kantu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa barang
bukti diantaranya Handphone, tabung gas, laptop, dompet yang disimpan dirumah
AN (30) yang diperkirakan adalah penadah hasil kejahatan yang dilakukan KB,
kedua pelaku kemudian diamankan kini di mapolres sanggau untuk menjalani
pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Muhammad
Aulia