Polda Kalbar - Polres Sanggau - bertempat
di PLBN ( Pos Lintas Batas Negara ) Terpadu Entikong Kab. Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Repatriasi / Pemulangan Terhadap 6 Orang WNI / PMI-B yang
terlantar di Serawak, Malaysia akibat perlakuan yang semestinya oleh
pihak-pihak yang tidak bertangung jawab, Selasa (28/08).
Dijelaskan Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH, pada
pukul 12.10 Wib rombongan WNI / PMI-B sebanyak 6 orang yang terdiri dari Laki -
laki 5 orang dan Perempuan 1 orang dari KJRI Kuching dengan menggunakan 1 Mobil
Dinas Nopol 29-503-CC yang dan dikawal langsung dari Konsulat Kuching, Bpk Akasius
akang tiba di PLBN Terpadu Entikong.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap WNI / PMI-B
sebanyak 6 orang oleh petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong dari
pemeriksaan kesehatan tidak ditemukan WNI/PMI-B yang dalam kondisi sakit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan WNI / PMI-B
sebanyak 6 orang tersebut langsung di bawa ke ULKI Entikong untuk dilakukan
pendataan ulang jumlah WNI / PMI-B dan pemeriksaan terhadap seluruh WNI / PMI-B
serta dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke
Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
Lanjutnya, Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksaan
ditemukan beberapa permasalahan yang dialami oleh WNI / PMI-B tersebut
diantaranya Pekerjaan Tidak Sesuai, Gaji Tidak Desuai, Tidak Ada Permit Kerja
dan Tidak memiliki Pasport.
“Setelah selesai dilakukan pendataan, selanjutnya 6 orang WNI
/ PMI-B tersebut di kirim ke Depsos Pontianak keberangkatan mengunakan
kendaraan 1 unit Taxi Avanza KB 1087 HY,”
pungkasnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau