Polda Kalbar - Polres Sanggau - Selasa
(04-09-2018)sekira pukul 09:30 Wib s/d selesai bertempat di ruang pertemuan
kantor PT.PPC Meliau telah dilaksanakan Giat Problem Solving antara Sdr.
Usman dengan Pihak Perusahaan PT. PPC Meliau.
Adapun personil Polsek Meliau yang hadir dalam kegiatan
teraebut diatas, yakni Bapak IPTU PRAMBUDI selaku Kapolsek Meliau, Bapak BRIPKA
ERWIN SUMIRAT selaku Kanit Provost Polsek Meliau, dan bapak BRIPKA HARSONO
selaku Kanit Binmas Polsek Meliau.
Sedangkan pihak dari PT. PPC yang menghadiri kegiatan
diatas, yakni Manajer HRD PT. PPC Meliau, Manajer Operasional PT. PPC Meliau,
dan Humas PT. PPC Meliau. serta dihadiri juga oleh Sdr(a) Usman selaku pihak
yang bermediasi dengan pihak PT. PPC meliau.
Dalam kegiatan tersebut Bapak IPTU PRAMBUDI beserta
personilnya melakukan giat koordinasi serta mengambil keterangan sementara,
baik dari PT. PPC meliau maupun kepada Sdr(a) Usman dengan tujuan untuk
mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak dan mencari jalan tengah yang
baik bagi kedua belah pihak.
Kapolsek Meliau Bapak IPTU PRAMBUDI menegaskan bahwasanya,
"Kegiatan Problem Solving ini dilakukan dengan tujuan untyk menyelesaikan
permaslahan antar kedua belah pihak, dan Polsek Meliau dalam hal ini adalah
Institusi Polri yang bersifat Netral, dan menjunjung tinggi prinsip We Win
Solution dalam giat Problem Solving ini", tegas Kapolsek Meliau tersebut
di depan peserta giat tersebut.
Inilah implementasi kehadiran Polri dalam menyikapi hal-hal
yang timbul ditengah masyarakat dengan memegang Prinsip Netralitas, We Win Sollution,
dan Pelayanan Prima Kepolisian dalam menangani permaslahan tersebut diatas,
sehingga Polri dalam gal ini Polsek Meliau dapat meraih kepercayaan dan
simpatik dari masyarakatnya.
Penulis : F. Febri Tri Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres
Sanggau