Polda Kalbar - Polres Sanggau - Indonesia
merupakan negara Demokrasi, dimana dalam memilih serta menentukan seorang
pemimpin dilakukan secara demokrasi dengan cara pertemuan / rapat, dan
pemungutan suara secara perseorangan / keseluruhan dalam suatu waktu dan wilayah
tertentu.
Kecamatan Meliau selaku salah satu wilayah pemerintahan
tingkat Kecamatan dalam ruang lingkup Kabupaten Sanggau dalam hal ini memiliki
19 desa, dari 19 desa tersebut pada tahun 2018 ini terdapat 11 desa yang akan
melaksanakan pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kesebelas desa tersebut diatas antara lain, Desa Sungai
Mayam, Desa Mukti Jaya, Desa Harapan Makmur, Desa Kunyil, Desa Meranggau, Desa
Enggadai, Desa Cupang, Desa Lalang, Desa Melawi Makmur, Desa Balai Tinggi, Desa
Baru Lombak.
Olehkarenanya guna mempersiapkan serta menyikapi hal
tersebut, Polsek Meliau selaku bagian dari Pemerintahan di Kecamatan Meliau
yang datangani secara langsung ileh Kapolsek Meliau Iptu Prambudi dalam hal ini
dilibatkan oleh Muspika Kecamatan Meliau untuk menjadi Panitia Pemilihan Kades
pada 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.
Selain Polsek Meliau, Koramil Meliau, Dinas Kesehatan Kecamatan
Meliau, Dinas Pendidikan Kecamatan Meliau, dan Dinas Pertanian Kecamatan Meliau
pun juga dilibatkan selaku panitian Pilkades Kecamatan Meliau.
Dari 11 Desa yang melaksanakan Pilkades tersebut terdapat
satu Desa yang menjadi pemfokusan masalah mengenai jumlah Bakal Calon Kades,
yakni Desa Meranggau yang memiliki 8 orang bakal calon Kades yang terbentur
oleh aturan jumlah Bakal Calon Kades.
Jumlah bakal calon Kades dalam Pilkades minimal sebanyak 2
orang dan maksimal sebanyak 8 orang. Olehkarenanya untuk Desa Meranggau
terdapat 3 orang bakal calon kades yang akan dikeluarkan sebagai calon Kades di
Pilkades nantinya.
Guna memenuhi syarat yang layak uji / fit and proper test,
ke 8 bakal calon Kades Desa Meranggau tersebut akan diseleksi secara
perseorangan lewat tes tertulis yang disediakan oleh masing-masing lembaga /
dinas / institusi dalam kepanitiaan Pilkades Kecamatan Meliau, yang
diselenggarakan pada hari Selasa (04-09-2018).
Hal tersebut diatas ditujukan dengan tujuan untuk menjadikan
Bakal Calon Kades Meranggau benar-benar teruji dan layak untuk menjadi Calon
Kades Meranggau. Hal ini merupakan implementasi dari sifat demokrasi yang
jujur, adil, transparansi, serta mampu memegang amanah masyarakat.
Penulis : F. Febri Tri Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres
Sanggau