Polda Kalbar - Korupsi, Pungli dan Gratifikasi menjadi musuh bersama, kita menginginkan
Kalimantan Barat yang lebih baik, lebih unggul dan lebih maju sehingga mampu
berkompetitif dengan wilayah lain.
Hal
ini, disampaikan Irwasda Polda Kalbar, Kombes (Pol) Andi Musa selaku ketua UPP
Saber Pungli Provinsi Kalbar, saat menjadi narasumber acara dialog interaktif
‘Dinamikan Khatulistiwa’ di Radio RRI Pontianak yang mengusung topik kegiatan
Sapu Bersih Pungli di Kalbar, Selasa pukul 09:00 (13/11/2018).
“Mari
kita kawal bersama, semua aspek pelayanan administrasi pemerintahan dan
pengelolaan anggaran negara, jangan sampai
terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan, apalagi ke hal yang menjurus
kearah korupsi,” kata Irwasda Polda Kalbar, Kombes (Pol) Andi Musa.
Dalam
mendukung dan menjalankan program pemerintah untuk memberantas praktek pungutan
liar yang masih terjadi. Tim Saber Pungli Provinsi Kalbar melaksanakan
Asistensi dan Monev kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar di semua kabupaten dan
kota di Kalbar.
“Praktek
pungutan liar masih berpotensi terjadi di Dinas-dinas dan instansi pelayanan
publik/ masyarakat,” terang Kombes (Pol) Andi Musa.
Menurutnya,
praktek pungli di wilayah Kalbar sendiri masih ada, dan berpotensi terjadi di
Dinas dan Instansi pelayanan publik / masyarakat. Seperti, Satpas Sim,
Samsat Imigrasi, jembatang Timbang,
pelabuhan bongkar muat barang, Kelurahan/Desa yang tentunya hal ini merupakan
suatu pelanggaran hukum.
Bahkan,
ia mengatakan pungli itu masih terjadi dari tingkat kabupaten seperti OTT di
Ketapang dan hingga ke tingkat desa, seperti yang terjadi OTT di Mempawah. Oleh
karenanya, ia mengingatkan bahwa uang hasil pungli bukan rezeki, dan itu
melanggar hukum.
Oleh
karenanya, ia meminta kepada aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat. Dan tidak lagi tergiur untuk melakukan pungutan, apa lagi yang
memberatkan masyarakat. Ia juga meminta terus bekerjasama dan berkomitmen untuk
memberantas pungli di Daerah, hingga ke tingkat Desa.
“Mari
kita semua bekerjasama dan berkomitmen untuk memberantas terjadinya praktek
pungli di daerah kita, karena uang hasil pungli, korupsi dan gratifikasi
bukanlah rejeki,” tutupnya.
Penulis
: Cucu Safiyudin
Publish
: Humas Polres Sanggau