Polsek Kapuas, Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Kelurahan
Sei Sengkuang Brigpol Suryadi mengajak warga masyarakat untuk
tolak pungli.
Menurut Brigpol
Suryadi, Pungutan liar atau yang biasa di singkat dengan sebutan Pungli.
Merupakan suatu
fenomena yang masih terjadi dimasyarakat, terkait dengan pungutan terhadap
sesuatu yang sesungguhnya tidak dikenai biaya, Jumat (22/2/2019).
Guna
mengkampanyekan penolakan terhadap pungli diwilayah hukum Polsek Kapuas,
Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono memerintahkan
personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi.
Sekaligus
mengajak warga untuk bersama-sama menyatakan sikap menolak segala bentuk
pungutan liar baik sebagai pemberi maupun penerima.
Menindaklanjuti
perintah tersebut Brigpol Suryadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei
Sengkuang lansung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga di Desa
Binaannya.
Adapun
sosialisasi yang dilakukan adalah terkait dengan penolakan
terhadap pungli dengan menggunakan media Banner.
Yang dibanner tersebut bertuliskan tentang
penolakan terhadap pungli. Yang nanti diharapkan akan berdampak positif
terhadap masyarakat dalam kehidupan sehari hari.
Penulis : Denny
Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau