Polda Kalbar - Polres Sanggau - Akbp Imam
Riyadi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Akp Haryanto S.K SH gelar Press Releasse
ungkap kasus pencurian Kabel milik PT.Telkom, kasus Curat dan kasus.curanmor,
Senin (25/2).
Akbp
Imam Riyadi didepan awak media menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus
tersebut diatas atas kerjakeras anggotanya yang juga mendapatkan dukungan
informasi dari warga masyarakat Sanggau sehingga kasus yang di laporkan
masyarakat kepada kepolisian dapat segera terungkap juga barang bukti dan
tersangka dapat di amankan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sanggau.
Kemudian
Kapolres Sanggau setelah melaksanakan Press Release juga menyerahkan barang bukti curanmor kepada
pemiliknya untuk dititipkan namun demikian karena kasusnya masih berlanjut
barang bukti yang di titipkan kepada pemilik ketika di perlukan oleh pihak
berwajib untuk tetap proaktip dan dikomonikasikan.
Dari
pihak Korban curanmor juga merasa puas atas kinerja Polres Sanggau dan
menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Kapolres bersama jajarannya
yang dengan cepat mengungkap kasus serta telah menyerahkan motor kami yang
hilang dan semoga Polisi kedepan kinerjanya semakin baik ucap salah satu korban yang dua unit motornya
di ketemulan kembali.
Penulis
: Sukadar
Publish : Humas Polres Sanggau