» » » Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R

Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R

Penulis By on Rabu, 20 Maret 2019 | No comments


Polres Sanggau - Kapolres Sanggau Akbp Imam Riyadi S.Ik MH, di wakili oleh Waka Polres Sanggau Kompol Dudung Setyawan, SH, S.Ik MH, didampingi Kabag Sumda Polres Sanggau AKP Suparwoto, S.Ip Gelar Sidang BP4R di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Rabu (20/3).

Dalam kesempatan ini ada 6 pasangan yang mengikuti sidang nikah. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang sangat berat.


Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sanggau yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Sebagai Waka Polres Kompol Dudung juga berpesan kepada yang melaksanakan pernikahan ini agar tetap menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama pasangan, untuk yang calon bhayangkari juga harus mendukung pekerjaan suami sebagai anggota Polri.

Penulis : Akri Renaldi

Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya