Polres Sanggau, Polsek Mukok - Satpam atau
Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam
tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja
atau penugasannya.
Dalam
pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab
Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi
pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu
Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Bripka Ronny Marthen pada Minggu (7/7) melaksanakan
patroli dialogis dengan menyambangi pos pengamanan Satpam PT. CNIS Mukok.
Dalam
kunjungannya Polisi memberikan arahan dan semangat kepada Satpam untuk lebih
peka terhadap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya kejahatan.
Menurut
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH di wilayah Kabupaten Sanggau banyak
terdapat perusahaan dan areal perkebunan. Hampir semua Investor yang ada
menggunakan jasa pengamanan Satpam untuk menjaga areal kerjanya.
"Kami
terbantu dengan adanya Satpam, Rasio Polisi yang tidak memenuhi jumlah optimal
terkadang tidak dapat mencakup semua lini dalam pengamanan. Dalam pelaksanaan
tugas Satpam, Polres Sanggau sering bekerjasama, memberikan pelatihan,
pembinaan dan arahan terkait teknis pelaksanaan tugas Satpam" ujar
Kapolres Sanggau.
Dalam kesempatan itu, Bripka
Ronny Marthen juga mengecek kelengkapan Satpam berupa tongkat dan Borgol agar
Satpam dapat meningkatkan profesionalnya dalam bekerja.
Kemudian
Bhabinkamtibmas menyampaikan agar Satpam segera memberitahukan setiap
permasalahan kamtibmas yang tejadi agar segera dapat ditindak lanjuti.