Polres Sanggau
-
Sebagai pengemban fungsi penegakan disiplin, pengawasan dan pembinaan personil,
dalam hal ini fungsi Provost Polres Sanggau melaksanakan kontrol absensi
terhadap personil yang melaksanakan tugas di ruangan-ruangan, Kamis (4/7).
Anggota
Provost Bripda Hery Yulianto rutin melakukan kontrol untuk mengecek personil
piket fungsi di masing - masing ruangan, unit provost pada hari ini mengecek
personil fungsi Lantas diruangan kerjanya.
Provost
tidak mencari - cari kesalahan anggota, akan tetapi provost menjalankan tugas
profesi utama gakplin, pengawasan dan pembinaan terhadap personil agar tetap
mematuhi aturan yang ada di institusi kepolisian.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau